Tugas pertama saya pada mata kuliah Ekonomi Koperasi yang utamanya adalah mata kuliah softskill adalah menganalisa suatu koperasi yang ada di Indonesia. Jenis koperasi yang dianalisa tidak dibatasi, apa saja jenis koperasinya diperbolehkan. Dan cara pencarian data juga diperbolehkan melalui analisa langsung ke koperasi maupun analisa melalui web resmi dari koperasi yang di analisa. Saya memilih untuk menganalisa koperasi melalui internet yaitu melalui web resmi kopersai tersebut, dan koeprasi yang saya analisa adalah Koperasi Kredit Swasti Sari yang berada di Kupang. BAB 1 KONSEP KOPERASI Konsep koperasi yang diterapkan dalam Koperasi Swasti Sari mengacu pada konsep koperasi negara berkembang. Maksudnya peran pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya harus dipatuhi oleh koperasi Kredit Swasti Sari. Seperti yang tetrtera pada UU No. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian. Walaupun terdapat campur tangan pemerintah tetapi koperasi Kredit Swasti Sari merupaka...
Tugas Softskill Perekonomian Indonesia Perekonomina Sosialis dan Liberal di Indonesia Nama : ANDIKA NURUL IMAN Kelas : 1EB13 NPM: 21214071 Fakultas: Ekonomi Jurusan :Akuntansi UNIVERSITAS GUNADARMA Kata Pengantar Segala puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa yang telah memberikan berkat, anugerah dan karunia yang melimpah, sehingga dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik. Makalah ini disusun guna untuk menyelesesaikan tugas softskill dosen Perekonomian Indonesua. Adapaun judul Makalah ini adalah “Praktek Perekonomian Sosialis dan Liberalis di Indonesia”. Walaupun banyak kesulitan yang penulis harus hadapi ketika menyusun Penulisan Ilmiah ini, namun berkat bantuan dan dorongan dari berbag...
BAB I PENDAHULUAN 1.1. Latar Belakang Kode etik merupakan aturan khusus yang diperlukan oleh suatu profesi agar dapat menjalankan profesi tersebut sesuai dengan moral. Profesi yang memberikan jasa kepada penerima jasa tentunya memerlukan kode etik sesuai prinsip-prinsip moral dan mengatur tentang perilaku professional. Profesi akuntansi merupakan profesi yang memeberikan jasa atestasi maupun non atestasi kepada masyarakat yang dibatasi dengan kode etik yang ada. Kewajiban profesi akuntansi adalah dapat mengabaikan kepentingan pribadi demi etika profesi akuntansi yang ditetapkan. Kewajiban akuntan professional ada 3 yaitu, kompetensi, objektif, dan mengutamakan intergritas. Peran akuntan dalam perusahaan menerapkan prinsip Good Coorporate Gocernance, Akuntabilitas, tranparansi, dan responsibilitas. Peran akuntan meliputi akuntan publik, akuntan ...
Komentar
Posting Komentar