Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2015

maju bersama koperasi dari Timur

Gambar
BAB IV. Tujuan Dan Kegiatan Koperasi Pengertian Badan Usaha Badan usaha adalah kesatuan organisasi yang terdiri dari modal dan tenaga kerja yang bertujuan untuk mencari keuntungan atau kesatuan yuridis dan ekonomi yang bertujuan mencari laba. Badan usaha berbeda dengan perusahaan. Koperasi Sebagai Badan Usaha Pada Pasal 1 No. UU RI No. 25 Tahun 1992 mengenai pengkoperasian, menegaskan bahwa    koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi yang melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Hal tersebut sesuai dengan Koperasi Kredit Swastisari yang berprinsip lembaga ekonomi usaha keuangan yang dikembangkan oleh anggota untuk meningkatkan kesejahteraan hidup keluarga dari anggota itu sendiri serta masyarakat sekitar . Tujuan Dan Nilai Koperasi Tujuan utama adalah meningkatkan kesejahteraan anggota keluarganya dan kesejahteraan masya