BAB 7
JENIS DAN BENTUK KOPERASI
Jenis Koperasi
a.       Menurut PP No.60/1959
Koperasi Kredit Swastisari menurut PP No.60/1959 merupakan jenis koperasi simpan pinjam, dikarenakan koperasi ini hanya melakukan kegiatan penyimpanan dan peminjaman terhadap setiap anggota. Dan juga dari nama koperasi sudah tertera bahwa nama koperasi ini ialah Koperasi Kredit Swastisari yang berarti memberikan kredit atau pinjaman kepada anggotanya.
b.      Menurut Teori Klasik
Dalam teori klasik terdapat 3 jenis koperasi, yaitu koperasi pemakaian, koperasi penghasil, dan koperasi simpan pinjam. Sama seperti menurut PP No. 60/1959, bahwa Koperasi Kredit Swastisari merupakan koeprasi yang berjenis koeprasi simpan pinjam.
c.       Ketentuan Penjenisan Koperasi Sesuai UU No.12/1967

·         Penjenisan Koperasi didasarkan pada kebutuhan dari dan untuk efisiensi suatu golongan dalam masyarakat yang homogen karena kesamaan aktivita/ kepentingan ekonominya guna mencapai tujuan bersama anggota-anggotanya.
·         Untuk maksud efisiensi dan ketertiban, guna kepentingan dan perkembangan Koperasi Indonesia, di tiap daerah kerja hanya terdapat satu Koperasi yang sejenis dan setingkat.

Bentuk Koperasi
Koperasi menurut bentuknya terbagu dua, yaitu koperasi primer dan koeprasi sekunder. Koperasi primer ialah koperasi yang minimal memiliki anggota sebanyak 20 orang, sedangkan koperasi sekunder adalah koperasi yang terdiri dari gabungan badan-badan koperasi serta memiliki cakupan daerah kerja yang luas dibandingkan dengan koperasi primer.
Menurut pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa bentuk koperasi yang dianut oleh Koperasi Kredit Swastisari ialah berbentuk koperasi Primer yang hingga kini anggotanya sudah meliputi seluruh wilayah Nusa Tenggara Timur dan sekitarnya.

BAB 8
PERMODALAN KOPERASI
Arti Modal Koperasi
Modal merupakan sejumlah dana yang akan digunakan untuk melaksanakan usaha-usaha koperasi.
Sumber Modal
Menurut UU No.25/1992
·         Modal Sendiri
Bersumber dari simpanan pokok, simpanan wajib, dan simpanan wajib kapitalisasi dari tiap-tiap anggota koperasi kredit swastisari. Sedangkan dari lembaga didapat dari cadangan umum, cadangan resiko dan hibah/donasi.
·         Modal Sukarela
Modal Pinjaman terdiri dari simpanan sukarela, simpanan lainnya, dan pinjaman  dari pihak lain.
Distribusi Cadangan Koperasi
Koperasi Kredit Swasti Sari dituntut untuk meningkakan kinerjanya lewat program pengembangan anggota, peningkatan modal sekaligus meningkatkan dana cadangan lewat peningkatan  hasil usaha.
Distribusi Cadangan Koperasi dipergunakan Untuk :
Peningkatan modal sekaligus meningkatkan dana cadangan lewat peningkatan  hasil usaha dipergunakan untuk pengembangan koperasi dimasa yang akan datang.

BAB 9
EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI DILIHAT DARI SISI ANGGOTA
a.      Efek-efek Ekonomis Koperasi
Partisipasi anggota menentukan keberhasilan koperasi. Sedangkan tingkat partisipasi anggota di pengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya : Besarnya nilai manfaat pelayanan koperasi secara utilitarian maupun normatif.
Motivasi utilitarian sejalan dengan kemanfaatan ekonomis. Kemanfaatan ekonomis yang di maksud adalah insentif berupa pelayanan barang-jasa oleh perusahaan koperasi yang efisien, atau adanya pengurangan biaya dan atau di perolehnya harga menguntungkan serta penerimaan bagian dari keuntungan (SHU) baik secara tunai maupun dalam bentuk barang.
Bila dilihat dari peranan anggota dalam koperasi yang begitu dominan, maka setiap harga yang ditetapkan koperasi harus di bedakan antara harga untuk anggota dengan harga untuk non anggota. Perbedaan ini mengharuskan daya analisis yang lebih tajam dalam melihat peranan koperasi dalam pasar yang bersaing.


b.      Efek harga dan efek biaya
Dalam badan usaha koperasi, laba (profit) bukanlah satu-satunya yang di kejar oleh manajemen, melainkan juga aspek pelayanan (benefit oriented). Di tinjau dari konsep koperasi, fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya. Semakin tinggi partisipasi anggota, maka idealnya semakin tinggi manfaat yang di terima oleh anggota. Keberhasilan koperasi di tentukan oleh salah satu faktornya adalah partisipasi anggota dan partispasi anggota sangat berhubungan erat dengan efek ekonomis koperasi yaitu manfaat yang didapat oleh anggota tsb.



BAB 10
EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI DILIHAT DARI SISI PERUSAHAAN

Efisiensi Perusahaan Koperasi
Tidak dapat di pungkiri bahwa koperasi adalah badan usaha yang kelahirannya di landasi oleh fikiran sebagai usaha kumpulan orang-orang bukan kumpulan modal. Oleh karena itu koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani anggota.

     Ukuran kemanfaatan ekonomis adalah adalah manfaat ekonomi dan pengukurannya di hubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas serta waktu terjadinya transaksi atau di perolehnya manfaat ekonomi.
     Efesiensi adalah: penghematan input yang di ukur dengan cara membandingkan input anggaran atau seharusnya (Ia) dengan input realisasi atau sesungguhnya (Is), jika Is < Ia di sebut (Efisien)

Di hubungkan dengan waktu terjadinya transaksi/diperolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat di bagi menjadi dua jenis manfaat ekonomi yaitu :

1.   Manfaat ekonomi langsung (MEL)
2.   Manfaat ekonomi tidak langsung (METL)

MEL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota langsung di peroleh pada saat terjadinya transaksi antara anggota dengan koperasinya.

METL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pada saat terjadinya transaksi, tetapi di peroleh kemudian setelah berakhirnya suatu periode tertentu atau periode pelaporan keuangan/pertanggungjawaban pengurus & pengawas, yakni penerimaan SHU anggota.

Manfaat ekonomi pelayanan koperasi yang di terima anggota dapat di hitung dengan cara sebagai berikut:

TME = MEL + METL

MEN = (MEL + METL) BA

Bagi suatu badan usaha koperasi yang melaksanakan kegiatan serba usaha (multipurpose), maka besarnya manfaat ekonomi langsung dapat di hitung dengan cara sebagai berikut :

MEL = EfP + EfPK + Evs + EvP + EvPU
METL = SHUa

Efisiensi Perusahaan / Badan Usaha Koperasi:

1.   Tingkat efisiensi biaya pelayanan BU ke anggota (TEBP) = Realisasi Biaya pelayanan Anggaran biaya pelayanan = Jika TEBP < 1 berarti efisien biaya pelayanan BU ke anggota
2.   Tingkat efisiensi biaya usaha ke bukan anggota (TEBU) = Realisasi biaya usaha Anggaran biaya usaha
Jika TEBU < 1 berarti efisien biaya usaha

Efektivitas Koperasi
Efektivitas adalah pencapaian target output yang di ukur dengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya (Oa), dengan output realisasi atau sungguhnya (Os), jika Os > Oa di sebut efektif.

Rumus perhitungan Efektivitas koperasi (EvK) : EvK= Realisasi SHUk + Realisasi MEL
Anggaran SHUk + Anggaran MEL = Jika EvK >1, berarti efektif

Produktivitas Koperasi
Produktivitas adalah pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I), jika (O>1) di sebut produktif.

Rumus perhitungan Produktivitas Perusahaan Koperasi

PPK = SHUkx 100 %

1.   Modal koperasi

PPK = Laba bersih dr usaha dgn non anggota x 100%

2.   Modal koperasi
a)   Setiap Rp.1,00 Modal koperasi menghasilkan SHU sebesar Rp..
b)   Setiap Rp.1,00 modal koperasi menghasilkan laba bersih dari usaha dengan non anggota sebesar Rp.

Analisis Laporan Koperasi
Total Aset Koperasi Kredit (Kopdit) Swasti Sari Kupang telah mencapai Rp 199.117.557.684,- (Rp 199 miliar lebih).
Total asset Kopdit Swasti Sari ini mengalami kenaikan sebesar Rp 53.891.541.863,- atau sebesar 37,35 persen dibanding tahun 2012 yang mencapai Rp 144.295.141.521,- (Rp 144 miliar lebih)


BAB 11
PERANAN KOPERASI
Koperasi kREDIT Swasti Sari telah menyediakan pelayanan keuangan kepada masyarakat hampir di seluruh pelososk Propinsi NTT, yang tercakup dalam tiga wilayah, yaitu wilayah Timor, Flores, dan Sumba. Pelayanan keuangan yang disediakan sesuai dengan kebutuhan para anggota dan disampaikan secara profesional oleh para staf terdidik dan berkomitmen tinggi terhadap kemajuan komunitas.

BAB 12
PEMBANGUNAN KOPERASI DI NEGARA BERKEMBANG
Pembangunan Koperasi Di Negara Berkembang (Di Indonesia)
Kendala yang dihadapi masyarakat dalam mengembangkan koperasi di negara berkembang adalah sebagai berikut :
1.      Sering koperasi hanya dianggap sebagai organisasi swadaya yang otonom partisipatif dan demokratis dari rakyat kecil (kelas bawah) seperti petani, pengrajin, pedagang dan pekerja/buruh.
2.      Disamping itu ada berbagai pendapat yang berbeda dan diskusi-diskusi yang controversial mengenai keberhasilan dan kegagalan seta dampak koperasi terhadapa proses pembangunan ekonomi social di negara-negara dunia ketiga (sedang berkembang) merupakan alas an yang mendesak untuk mengadakan perbaikan tatacara evaluasi atas organisasi-organisasi swadaya koperasi.
3.      Kriteria ( tolok ukur) yang dipergunakan untuk mengevaluasi koperasi seperti perkembangan anggota, dan hasil penjualan koperasi kepada anggota, pangsa pasar penjualan koperasi, modal penyertaan para anggota, cadangan SHU, rabat dan sebagainya, telah dan masih sering digunakan sebagai indikator mengenai efisiensi koperasi.

A. Permasalahan dalam Pembangunan Koperasi
Koperasi bukan kumpulan modal, dengan demikian tujuan pokoknya harus benar-benar mengabdi untuk kepentingan anggota dan masyarakat di sekitarnya. Pembangunan koperasi di Indonesia dihadapkan pada dua masalah pokok yaitu masalah internal dan eksternal koperasi.
1. Masalah internal koperasi antara lain: kurangnya pemahaman anggota akan manfaat koperasi dan pengetahuan tentang kewajiban sebagai anggota. Harus ada sekelompok orang yang punya kepentingan ekonomi bersama yang bersedia bekerja sama dan mengadakan ikatan sosial. Dalam kelompok tersebut harus ada tokoh yang berfungsi sebagai penggerak organisatoris untuk menggerakkan koperasi ke arah sasaran yang benar.
2. Masalah eksternal koperasi antara lain iklim yang mendukung pertumbuhan koperasi belum selaras dengan kehendak anggota koperasi, seperti kebijakan pemerintah yang jelas dan efektif untuk perjuangan koperasi, sistem prasarana, pelayanan, pendidikan, dan penyuluhan.

B. Kunci Pembangunan Koperasi
Dekan Fakultas Administrasi Bisnis universitas Nebraska Gaay Schwediman, berpendapat bahwa untuk kemajuan koperasi maka manajemen tradisional perlu diganti dengan manajemen modern yang mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
1.      semua anggota diperlakukan secara adil
2.      didukung administrasi yang canggih
3.      koperasi yang kecil dan lemah dapat bergabung (merjer) agar menjadi koperasi yang lebih kuat dan sehat
4.      pembuatan kebijakan dipusatkan pada sentra-sentra yang layak
5.      petugas pemasaran koperasi harus bersifat agresif dengan menjemput bola bukan hanya menunggu pembeli
6.      kebijakan penerimaan pegawai didasarkan atas kebutuhan, yaitu yang terbaik untuk kepentingan koperasi
7.      manajer selalu memperhatikan fungsi perencanaan dan masalah yang strategis
8.      memprioritaskan keuntungan tanpa mengabaikan pelayanan yang baik kepada anggota dan pelanggan lainnya
9.      perhatian manajemen pada faktor persaingan eksternal harus seimbang dengan masalah internal dan harus selalu melakukan konsultasi dengan pengurus dan pengawas
10.  keputusan usaha dibuat berdasarkan keyakinan untuk memperhatikan kelangsungan organisasi dalam jangka panjang
11.  selalu memikirkan pembinaan dan promosi karyawan
12.  pendidikan anggota menjadi salah satu program yang rutin untuk dilaksanakan



Sumber : http://kopditswastisari.blogspot.co.id/






















Komentar

Postingan populer dari blog ini

Making Small Talk and Developing a Conversation about Travel

Kekuatan dari Timur, Koperasi SWASTI SARI Kupang

Inquiry Letter And Order Letter