Yuk Merapat Ke Koperasi Swastisari!!!
BAB 7
JENIS
DAN BENTUK KOPERASI
Jenis
Koperasi
a.
Menurut PP No.60/1959
Koperasi
Kredit Swastisari menurut PP No.60/1959 merupakan jenis koperasi simpan pinjam,
dikarenakan koperasi ini hanya melakukan kegiatan penyimpanan dan peminjaman
terhadap setiap anggota. Dan juga dari nama koperasi sudah tertera bahwa nama
koperasi ini ialah Koperasi Kredit Swastisari yang berarti memberikan kredit
atau pinjaman kepada anggotanya.
b.
Menurut Teori Klasik
Dalam
teori klasik terdapat 3 jenis koperasi, yaitu koperasi pemakaian, koperasi
penghasil, dan koperasi simpan pinjam. Sama seperti menurut PP No. 60/1959,
bahwa Koperasi Kredit Swastisari merupakan koeprasi yang berjenis koeprasi
simpan pinjam.
c.
Ketentuan Penjenisan Koperasi Sesuai UU
No.12/1967
·
Penjenisan Koperasi didasarkan
pada kebutuhan dari dan untuk efisiensi suatu golongan dalam masyarakat yang
homogen karena kesamaan aktivita/ kepentingan ekonominya guna mencapai tujuan
bersama anggota-anggotanya.
·
Untuk maksud efisiensi dan
ketertiban, guna kepentingan dan perkembangan Koperasi Indonesia, di tiap
daerah kerja hanya terdapat satu Koperasi yang sejenis dan setingkat.
Bentuk Koperasi
Koperasi menurut bentuknya terbagu dua, yaitu koperasi
primer dan koeprasi sekunder. Koperasi primer ialah koperasi yang minimal memiliki
anggota sebanyak 20 orang, sedangkan koperasi sekunder adalah koperasi yang terdiri dari
gabungan badan-badan koperasi serta memiliki cakupan daerah kerja yang luas
dibandingkan dengan koperasi primer.
Menurut
pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa bentuk koperasi yang dianut oleh
Koperasi Kredit Swastisari ialah berbentuk koperasi Primer yang hingga kini
anggotanya sudah meliputi seluruh wilayah Nusa Tenggara Timur dan sekitarnya.
BAB 8
PERMODALAN KOPERASI
Arti Modal Koperasi
Modal
merupakan sejumlah dana yang akan digunakan untuk melaksanakan usaha-usaha
koperasi.
Sumber Modal
Menurut
UU No.25/1992
·
Modal
Sendiri
Bersumber
dari simpanan pokok, simpanan wajib, dan simpanan wajib kapitalisasi dari
tiap-tiap anggota koperasi kredit swastisari. Sedangkan dari lembaga didapat
dari cadangan umum, cadangan resiko dan hibah/donasi.
·
Modal
Sukarela
Modal
Pinjaman terdiri dari simpanan sukarela, simpanan lainnya, dan pinjaman
dari pihak lain.
Distribusi Cadangan Koperasi
Koperasi
Kredit Swasti Sari dituntut untuk meningkakan kinerjanya lewat program
pengembangan anggota, peningkatan modal sekaligus meningkatkan dana cadangan
lewat peningkatan hasil usaha.
Distribusi Cadangan Koperasi
dipergunakan Untuk :
Peningkatan
modal sekaligus meningkatkan dana cadangan lewat peningkatan hasil usaha dipergunakan
untuk pengembangan koperasi dimasa yang akan datang.
BAB 9
EVALUASI
KEBERHASILAN KOPERASI DILIHAT DARI SISI ANGGOTA
a. Efek-efek Ekonomis Koperasi
Partisipasi anggota menentukan keberhasilan koperasi. Sedangkan tingkat partisipasi anggota di pengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya : Besarnya nilai manfaat pelayanan koperasi secara utilitarian maupun normatif.
Motivasi utilitarian
sejalan dengan
kemanfaatan ekonomis. Kemanfaatan
ekonomis yang di maksud adalah insentif berupa pelayanan barang-jasa oleh perusahaan koperasi yang efisien, atau
adanya pengurangan biaya dan
atau di perolehnya harga menguntungkan serta penerimaan
bagian dari keuntungan (SHU) baik secara tunai maupun
dalam bentuk barang.
Bila dilihat
dari peranan anggota dalam koperasi yang begitu dominan, maka setiap
harga yang ditetapkan koperasi harus di bedakan antara harga untuk anggota dengan
harga untuk non anggota. Perbedaan ini
mengharuskan daya analisis yang lebih tajam
dalam melihat peranan
koperasi dalam pasar
yang bersaing.
b.
Efek harga dan efek biaya
Dalam badan usaha koperasi, laba (profit) bukanlah satu-satunya yang di kejar oleh manajemen, melainkan juga aspek pelayanan (benefit oriented). Di tinjau dari konsep koperasi, fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya. Semakin tinggi partisipasi anggota, maka idealnya semakin tinggi manfaat yang di terima oleh anggota. Keberhasilan koperasi di tentukan oleh salah satu faktornya adalah partisipasi anggota dan partispasi anggota sangat berhubungan erat dengan efek ekonomis koperasi yaitu manfaat yang didapat oleh anggota tsb.
BAB 10
EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI DILIHAT DARI SISI
PERUSAHAAN
Efisiensi Perusahaan Koperasi
Tidak dapat di pungkiri
bahwa koperasi adalah
badan usaha yang kelahirannya di landasi
oleh fikiran sebagai usaha kumpulan
orang-orang
bukan kumpulan modal. Oleh karena itu koperasi tidak boleh
terlepas dari ukuran
efisiensi bagi usahanya, meskipun
tujuan utamanya melayani anggota.
• Ukuran kemanfaatan
ekonomis adalah
adalah manfaat ekonomi dan
pengukurannya di
hubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas serta waktu terjadinya transaksi atau di perolehnya manfaat ekonomi.
• Efesiensi adalah: penghematan
input yang di ukur dengan cara
membandingkan input anggaran atau seharusnya (Ia) dengan input realisasi atau
sesungguhnya (Is), jika Is < Ia di sebut (Efisien)
Di hubungkan dengan waktu terjadinya transaksi/diperolehnya manfaat ekonomi oleh
anggota dapat di bagi
menjadi dua jenis manfaat ekonomi yaitu :
1. Manfaat ekonomi langsung
(MEL)
2. Manfaat ekonomi tidak langsung
(METL)
MEL adalah
manfaat ekonomi yang
diterima oleh anggota langsung
di peroleh pada saat terjadinya transaksi antara anggota dengan
koperasinya.
METL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh
anggota bukan pada saat terjadinya transaksi, tetapi
di peroleh kemudian setelah
berakhirnya suatu periode tertentu atau
periode pelaporan keuangan/pertanggungjawaban pengurus & pengawas, yakni penerimaan SHU anggota.
Manfaat ekonomi pelayanan koperasi yang di
terima anggota dapat di hitung
dengan
cara sebagai berikut:
TME = MEL + METL
MEN = (MEL + METL) – BA
Bagi suatu badan usaha koperasi yang melaksanakan
kegiatan serba usaha (multipurpose), maka besarnya manfaat ekonomi langsung dapat di hitung dengan
cara sebagai berikut :
MEL = EfP + EfPK + Evs + EvP + EvPU
METL = SHUa
Efisiensi Perusahaan
/ Badan Usaha Koperasi:
1. Tingkat efisiensi biaya pelayanan BU
ke anggota (TEBP) = Realisasi Biaya pelayanan
Anggaran biaya pelayanan
= Jika TEBP < 1 berarti efisien
biaya pelayanan BU ke anggota
2. Tingkat efisiensi biaya usaha ke bukan anggota (TEBU) = Realisasi biaya usaha Anggaran
biaya usaha
Jika TEBU < 1 berarti efisien
biaya usaha
Efektivitas Koperasi
• Efektivitas adalah pencapaian
target output yang di ukur dengan
cara membandingkan
output anggaran atau seharusnya (Oa), dengan output realisasi atau
sungguhnya (Os), jika Os > Oa di sebut
efektif.
• Rumus perhitungan
Efektivitas koperasi (EvK) :
EvK= Realisasi SHUk + Realisasi MEL
Anggaran SHUk + Anggaran MEL = Jika EvK >1, berarti efektif
Produktivitas Koperasi
Produktivitas adalah pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I), jika (O>1) di sebut
produktif.
Rumus perhitungan
Produktivitas Perusahaan Koperasi
PPK = SHUkx
100 %
1. Modal koperasi
PPK = Laba bersih dr
usaha dgn non anggota x 100%
2. Modal koperasi
a) Setiap
Rp.1,00 Modal koperasi menghasilkan
SHU sebesar Rp…..
b) Setiap
Rp.1,00 modal koperasi menghasilkan laba bersih dari
usaha dengan non anggota
sebesar Rp….
Analisis
Laporan Koperasi
Total Aset
Koperasi Kredit (Kopdit) Swasti Sari Kupang telah mencapai Rp 199.117.557.684,-
(Rp 199 miliar lebih).
Total asset
Kopdit Swasti Sari ini mengalami kenaikan sebesar Rp 53.891.541.863,- atau
sebesar 37,35 persen dibanding tahun 2012 yang mencapai Rp 144.295.141.521,-
(Rp 144 miliar lebih)
BAB 11
PERANAN KOPERASI
Koperasi Kredit Swasti Sari
telah menyediakan pelayanan keuangan kepada masyarakat hampir di seluruh
pelososk Propinsi NTT, yang tercakup dalam tiga wilayah, yaitu wilayah Timor,
Flores, dan Sumba. Pelayanan keuangan yang disediakan sesuai dengan kebutuhan
para anggota dan disampaikan secara profesional oleh para staf terdidik dan
berkomitmen tinggi terhadap kemajuan komunitas.
BAB 12
PEMBANGUNAN
KOPERASI DI NEGARA BERKEMBANG
Pembangunan
Koperasi Di Negara Berkembang (Di Indonesia)
Kendala yang dihadapi masyarakat dalam
mengembangkan koperasi di negara berkembang adalah sebagai berikut :
1.
Sering koperasi hanya dianggap sebagai organisasi swadaya yang otonom
partisipatif dan demokratis dari rakyat kecil (kelas bawah) seperti petani,
pengrajin, pedagang dan pekerja/buruh.
2.
Disamping itu ada berbagai pendapat yang berbeda dan
diskusi-diskusi yang controversial mengenai keberhasilan dan kegagalan seta dampak koperasi terhadapa proses pembangunan ekonomi
social di negara-negara dunia ketiga (sedang berkembang) merupakan alas an yang
mendesak untuk mengadakan perbaikan tatacara evaluasi atas
organisasi-organisasi swadaya koperasi.
3.
Kriteria ( tolok ukur) yang dipergunakan untuk mengevaluasi koperasi seperti
perkembangan anggota, dan hasil penjualan koperasi kepada anggota, pangsa pasar
penjualan koperasi, modal penyertaan para anggota, cadangan SHU, rabat dan
sebagainya, telah dan masih sering digunakan sebagai indikator mengenai
efisiensi koperasi.
A. Permasalahan dalam Pembangunan Koperasi
Koperasi bukan kumpulan modal, dengan demikian tujuan pokoknya harus benar-benar mengabdi untuk kepentingan anggota dan masyarakat di sekitarnya. Pembangunan koperasi di Indonesia dihadapkan pada dua masalah pokok yaitu masalah internal dan eksternal koperasi.
1. Masalah internal koperasi antara lain: kurangnya pemahaman anggota akan manfaat koperasi dan pengetahuan tentang kewajiban sebagai anggota. Harus ada sekelompok orang yang punya kepentingan ekonomi bersama yang bersedia bekerja sama dan mengadakan ikatan sosial. Dalam kelompok tersebut harus ada tokoh yang berfungsi sebagai penggerak organisatoris untuk menggerakkan koperasi ke arah sasaran yang benar.
Koperasi bukan kumpulan modal, dengan demikian tujuan pokoknya harus benar-benar mengabdi untuk kepentingan anggota dan masyarakat di sekitarnya. Pembangunan koperasi di Indonesia dihadapkan pada dua masalah pokok yaitu masalah internal dan eksternal koperasi.
1. Masalah internal koperasi antara lain: kurangnya pemahaman anggota akan manfaat koperasi dan pengetahuan tentang kewajiban sebagai anggota. Harus ada sekelompok orang yang punya kepentingan ekonomi bersama yang bersedia bekerja sama dan mengadakan ikatan sosial. Dalam kelompok tersebut harus ada tokoh yang berfungsi sebagai penggerak organisatoris untuk menggerakkan koperasi ke arah sasaran yang benar.
2. Masalah eksternal koperasi antara lain iklim yang
mendukung pertumbuhan koperasi belum selaras dengan kehendak anggota koperasi,
seperti kebijakan pemerintah yang jelas dan efektif untuk perjuangan koperasi, sistem prasarana, pelayanan, pendidikan, dan penyuluhan.
B. Kunci Pembangunan Koperasi
B. Kunci Pembangunan Koperasi
Dekan Fakultas Administrasi Bisnis universitas Nebraska
Gaay Schwediman, berpendapat bahwa untuk kemajuan koperasi maka manajemen
tradisional perlu diganti dengan manajemen modern yang mempunyai ciri-ciri
sebagai berikut:
1.
semua anggota diperlakukan secara adil
2.
didukung administrasi yang canggih
3.
koperasi yang kecil dan lemah dapat bergabung (merjer) agar
menjadi koperasi yang lebih kuat dan sehat
4.
pembuatan kebijakan dipusatkan pada sentra-sentra yang layak
5.
petugas pemasaran koperasi harus bersifat agresif dengan menjemput bola bukan
hanya menunggu pembeli
6.
kebijakan penerimaan pegawai didasarkan atas
kebutuhan, yaitu yang terbaik untuk kepentingan koperasi
7.
manajer selalu memperhatikan fungsi perencanaan dan masalah yang strategis
8.
memprioritaskan keuntungan tanpa mengabaikan pelayanan yang baik kepada anggota
dan pelanggan lainnya
9.
perhatian manajemen pada faktor persaingan eksternal harus seimbang dengan
masalah internal dan harus selalu melakukan konsultasi dengan pengurus dan
pengawas
10.
keputusan usaha dibuat berdasarkan keyakinan untuk memperhatikan kelangsungan
organisasi dalam jangka panjang
11.
selalu memikirkan pembinaan dan promosi karyawan
12.
pendidikan anggota menjadi salah satu program yang rutin untuk dilaksanakan
Komentar
Posting Komentar